JEMBRANA, MediaBaliNews – Seorang warga negara asing (WNA) asal Swiss ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar Villa di Desa Medewi, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana, Minggu (22/2).
Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati melalui Kasat Reskrim Polres Jembrana, I Gede Alit Darmana saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.
“Benar, kami menerima laporan pada Minggu sekitar pukul 20.00 Wita terkait adanya WNA yang meninggal dunia di salah satu villa di wilayah Medewi. Saat ini masih dalam proses penyelidikan,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Senin (23/2/2026).
Korban diketahui berinisial PG (35) laki-laki asal Swiss. Peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 19.45 Wita setelah pemilik villa melaporkan bahwa tamunya tidak bisa dihubungi meski pintu kamar telah beberapa kali diketok.
Bhabinkamtibmas Desa Medewi yang menerima informasi langsung menuju lokasi. Namun pintu kamar nomor 2 tempat korban menginap terkunci dari dalam. Atas permintaan pemilik villa, dua saksi masuk melalui pintu belakang dengan cara melewati tembok menggunakan tangga.
Setelah berhasil masuk dan membuka pintu dari dalam, petugas bersama pelapor mendapati korban dalam posisi terlentang di atas tempat tidur, tertutup selimut, dengan kondisi tubuh sudah kaku.
Tim Identifikasi Polres Jembrana bersama tenaga medis kemudian melakukan pemeriksaan luar. Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Lebih lanjut, kata AKP Gede Alit, mayat telah ditemukan dalam keadaan kaku pada bagian tangan, kaki, leher, dan mulut. Korban ditemukan tidak mengenakan baju, hanya memakai celana dalam hitam serta jam tangan di tangan kiri.
Penyebab pasti kematian masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan. Polisi memastikan proses penyelidikan masih terus dilakukan.
“Jenazah saat ini dititipkan di RSU Negara sambil menunggu proses lebih lanjut dan koordinasi dengan pihak keluarga serta instansi terkait,” pungkasnya. (gsn/mbn)






















